Namun hingga surat terbuka ini ditulis, kami tidak melihat kesungguhan KPK mengusut kasus yang menjadi episentrum gempa politik nasional ini. KPK yang saudara-saudara pimpin terkesan lambat, mengulur-ulur waktu, dan berbelit-belit dalam menyelidiki dan menyidik skandal Bank Century. Seolah hasil audit investigasi BPK, yang menurut sejumlah pakar hukum pidana korupsi sudah court ready, tidak ada gunanya.
Padahal dalam pandangan masyarakat, KPK merupakan satu-satunya lembaga (hukum) negara yang masih dipercaya sanggup memberantas korupsi di negeri ini. Oleh sebab itu, ketika pimpinan KPK, yaitu sdr Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah “dikriminalisasi” dan ditahan Mabes Polri, hampir seluruh elemen masyarakat, bahkan (alm) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang sedang sakit, membela dengan berbagai cara dan sekuat tenaga, untuk membebaskan pimpinan KPK. Alhamdulillah, berkat rahmat Tuhan, perjuangan masyarakat itu berhasil.
Saudara-saudara pimpinan KPK yang terhormat.
Setelah mempelajari dan mencermati hal-hal di atas, kami berpendapat, stagnannya proses penuntasan skandal Bank Century di KPK karena:
1. Ada intervensi pihak luar, atau bekas orang dalam yang kini berada di luar, yang patut dapat diduga masih memiliki pengaruh sangat kuat di jajaran KPK.
2. Kriminalisasi yang pernah dialami pimpinan KPK menimbulkan beban psikologis (traumatik) terhadap pimpinan dan jajaran KPK lainnya.
3. Ada “markus” (makelar kasus) di KPK, yang melindungi para tersangka skandal Bank Century, sebagaimana disinyalir Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Mahfud MD beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, agar bisa membongkar tindak pidana korupsi dalam kasus rekayasa bailout Bank Century, dan “membayar” dukungan rakyat selama ini, maka KPK harus meningkatkan independensi dan kinerjanya dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu, KPK perlu:
1. Segera meningkatkan status penanganan skandal BC dari penyelidikan menjadi penyidikan.
2. Segera memanggil pejabat negara yang patut diduga paling bertanggungjawab dalam skandal bailout Bank Century, yaitu mantan Gubernur BI Boediono dan mantan Ketua KSSK Sri Mulyani.
3. Segera meminta Ketua KPK untuk mengundurkan diri, dan melakukan pemilihan Ketua KPK baru, mengingat Ketua KPK yang sekarang, Tumpak Hatorangan Panggabean, adalah “orang pemerintah”, yang memiliki conflict of interest mengingat orang-orang yang diduga melakukan rekayasa bailout Bank Century adalah para pejabat pemerintah yang masih aktif.
4. Segera mencekal (cegah-tangkal) dan tidak memberi kesempatan untuk mempengaruhi, serta menolak kehadiran maupun berkomunikasi dengan seluruh jajaran KPK di semua tingkatan: “mantan pimpinan KPK” yang secara terbuka telah membela orang-orang yang patut dapat diduga terlibat dalam skandal bailout Bank Century.
5. Segera berkordinasi dan meminta seluruh dokumen hasil penyelidikan Pansus Hak Angket Bank Century, serta dokumen lain yang diperlukan, baik dari BPK maupun PPATK.
6. Segera memeriksa berbagai indikasi penyimpangan tindak pidana yang patut diduga telah dilakukan oleh sejumlah pejabat BI
7. Segera memanggil mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji, terkait hasil penyelidikan skandal Bank Century yang telah dilakukan ybs, yang menyatakan “terjadi perbuatan melanggar hukum yang dilakukan KSSK”.
Saudara-saudara pimpinan KPK yang terhormat.
Rakyat sudah tidak percaya lagi terhadap pernyataan dan sikap para pejabat negara terkait kasus skandal Bank Century. Mereka mengaku ingin memberantas korupsi, tapi pengusutan skandal Bank Century terus dihambat. Sejumlah isu, termasuk dari KPK, senantiasa dimunculkan untuk mengalihkan perhatian publik. Partai-partai politik yang anggota legislatifnya menjadi anggota Pansus Hak Angket Skandal bank century diancam dengan berbagai cara-cara yang licik.
Atas nama hukum, PPATK dan BPK telah dihadang untuk membuka aliran dana bailout Bank Century. Padahal untuk kepentingan pengusutan kasus Tommy Soeharto/Bank Paribas dengan kerugian negara “hanya” beberapa ratusan miliar rupiah, pemerintah dan PPATK tidak pernah menggubris aturan hukum yang sama.
Oleh sebab itu, atas nama rakyat dan demi menyelamatkan uang negara, serta menjalankan amanat reformasi untuk memberantas KKN, kami meminta agar KPK, DPR dan pemerintah mengatasi segala aturan yang menghambat tersebut.
Jika ada pejabat pemerintah atau partai tertentu yang masih berdalih dan terus berupaya menghalangi pengusutan skandal BC, maka mereka patut diduga sebagai koruptor.
Akhirnya, kami kembali mengingatkan bahwa KPK telah mendapatkan dukungan yang sangat luas dari rakyat, sehingga tetap eksis. Sekarang rakyat menuntut KPK untuk manunjukkan kinerja dengan segera memeriksa orang-orang yang diduga telah mengkorupsi uang rakyat dalam skandal Bank Century dan membuktikan bahwa KPK independen, bebas dari intervensi, baik dari antek asing, maupun para penikmat hasil korupsi Bank Century.
Jakarta, Selasa, 2 Februari 2010
Hormat kami;
Ttd
Gerakan Indonesia Bersih (GIB)
Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N)
ELEMEN PENDUKUNG GIB (disusun menurut abjad) ? Aku Indonesia · AMPB · Angkatan 66 · BEM UMJ · BKPRMI · Brinus · FAM UI · GAMKI · Gapura · GD 77-78 · Gemma Nusantara · Gempur · Gerbang · GIM · GMHI · GMKI · GMNI · GPMS · GR2B · Hikmahbudhi · Hima Persis · HMI · HMI MPO · IHI · IMM · IPM · Kamerad · KAMMI · KBI · KIPP · KMHDI · Kompak · KontraS · KPK-N · LMND · PBNU · Pemuda Katolik · Pemuda Muhammadiyah · Petisi 28 · PMII · PMKRI · PP Muhammadiyah · Puspa Nusantara · RBS · Rekber · Repdem Jakarta · Sakti · SBTN Indonesia · SDP · Serikat Tani Nasional · Serikat Rakyat Miskin Indonesia · SRMPI · Unas ·
________________________________________________________
Komentar Handi Lesmana selaku Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta Selatan terkait penangkapan Muhammad Wirdiansyah pada
aksi 3 maret 2010 yang ditangkap atas tuduhan pelemparan batu. " Penangkapan salah satu kader IMM Jakarta Selatan, ini merupakan salah satu kesalahpahaman pihak aparat yang telah menahan kawan kami. Pada dasarnya, ini adalah bukanlah perbuatan kriminal atau anarkis yang telah dibuat kader kami, ia sedang tidak berada di tempat kejadian, teman kami sedang berada di belakang reporter/ kameramen. Jadi, untuk penangkapan ini saya rasa kesalahan POLRI murni yang telah salah tangkap. Jadi, kami semua dari pihak kader IMM dari bawah sampai atas saya rasa berhak untuk memperjuangkan teman kami yang tidak bersalah. Jadi, inilah demokrasi yang telah dibentuk karena kita tidak mau bahwa kebenaran itu disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab."
________________________________________________________
Komentar
Muhammad Wirdiansyah (Sekbid Kader PC IMM JAKSEL, Ketua MPM UHAMKA) terhadap penangkapan dirinya ketika ditemui pada saat pembebasannya kamis (4/3/2010)
di bareskrim mabes POLRI Jakarta Selatan
"teman-temanku bersama kader-kader ikatan mahasiswa Muhammadiyah saya Muhammad Wirdiansyah selaku Sekbid Bidang Kader menginformasikan bahwa saya telah bebas. Pengalaman spritual maupun kondisi di dalam tahanan memang sangat mengejutkan bagi beberapa pihak terlihat dari kondisi yang tidak memungkinkan saya ditangkap tapi inilah sebuah kenyataan, perjuangan untuk pengorbanan, DIAM berarti Pengecut, Mundur berarti Penghianat, dan MAJU bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Hidup adalah pengorbanan, tidak ada perjuangan tanpa pengorbanan, mari teman-teman sekalian kita bangkit bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah..!!"
_______________________________________________________
Assalamualaiqum wr.wbr
untuk smua elemen mahasiswa,ormas dan sluruh kader IMM, kami PC IMM JAKSEL mengucapkan banyak terima kasih atas segala dukungan dalam bentuk apapun.....
karena kader IMM PC Jaksel telah bebas kembali dalam pangkuan IMM...
BILLAHI FII SABILIL HAQ
FASTABIQUL KHAIRAT
wass.wr.wbr...
_______________________________________________________